Minggu, 11 Agustus 2013

Puasa SUNNAH

Syariat agama menganjurkan ibadah Puasa pada selain bukan Ramadhan yaitu:


1. Enam hari dibulan Syawal

    Disunnahkan untuk melanjutkan Puasa Ramadhan dengan Puasa selama 6 hari dibulan Syawal,hanya saja Puasa 6 hari tersebut tidak disyariatkan bersambung (terus menerus), karena hal tersebut menyamai pahala puasa sepanjang masa.
    Dari riwayat Abu Ayyub Al Anshori,Rosulullah bersabda "Barang siapa berpuasa ramadhan,kemudian melanjutkannya dengan (Puasa) 6 hari dibulan syawal,maka itu layaknya puasa SATU TAHUN (HR.Muslim,Abu Daud,At-Tirmidzi,An-Nasai didalam Al.Kubra dan Ibnu Majah)

2.Puasa dibulan Muharram (Asyura)

    Hari kesembilan dan kesepuluh, dianjurkan puasa dibulan Muharram berdasarkan hadits dari Abu Hurairoh bahwa Nabi Saw bersabda "Sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa dibulan Muharram (bulan Allah) dan sebaik-baiknya sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam (HR.Muslim,Nasai dan Ibnu Majah)
    Anjuran puasa pada bulan ini adalah pada hari kesembilan dan kesepuluh (Asyuro) seesuai riwayat dari Qotadah bahwa Nabi Saw bersabda "Puasa dihari Asyura,aku mengharapkan balasan dari Allah untuk mengampuni dosa selama setahun sebelumnya" (HR.Muslim)

3.Memperbanyak puasa dibulan Sya'ban Nabi Saw berpuasa hampir selama sebulan penuh di bulan Stya'ban

      Dari Aisyah dia berkata "Nabi Saw rajin berpuasa,aku tidak pernah menyaksikan Nabi Saw berpuasa sebulan penuh kecuali dibulan Ramadhan dan aku tidak pernah menyaksikan beliau lebih banyak berpuasa melebihi puasa bulan Sya'ban" (HR.Bukhori dan Muslim)

4.Puasa pada hari Arafah untuk yang tidak melaksanakan Haji

       Dianjurkan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji,untuk berpuasa pada hari Arafah sesuai hadits ABu Qatadah bahwa Nabi Saw bersabda "Puasa dihari Arafah aku mengharapkan balasan dari Allah untuk mengampuni dosa selama setahun sebelumnya dan tahun berikutnya" (HR.Muslim)
       Maksud ampunan dua tahun tersebut  dipahami bahwa Allah memberikan ampunan untuk dua tahun,selama dosa-dosa besar tetap dijauhi atau harapan agar Allah menjaganya dari perbuatan dosa selama dua tahun tersebut (Al.Majmu,An-Nawami)
       Tidak dianjurkan bagi orang yang sedang melakukan ibadah Haji untuk berpuasa di hari Arafah,ini  adalah petunjuk Nabi Saw dan kulafaur Rosyidin yaitu hendaknya tidak berpuasa pada hari Arafah bagi yang berada di Arafah

5.Puasa hari Senin dan Kamis

      Dari Aisyah dia berkata "Rasulullah Saw senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi,Nasai dan Ibnu Majah)
     Usman bin Zaid menanyakan tentang puasa Senin,Kmais kepada Nabi Saw maka beliau bersabda "Pada dua hari itu segala amal perbuatan dipaparkan (dilaporkan kepada Robb semesta alam, dan aku ingin amal perbuatanku dilaporkan  ketika aku sedang berpuasa" (Hasan riwayat Nasai,Ahmad dan Baihaqi)

6.Puasa Tiga hari pada setiap bulan

       Dari Abu Hurairoh dia berkata "Kekasihku Saw mewasiatkan kepadaku tiga perkara: agar berpuasa tiga hari pada setiap bulan,melakukan dua rakaat sholat dhuha dan sholat witir sebelum tidur" (HR. Bukhori dan Muslim)
      Dari Abdullah bin Amr bahwa Nabi Saw bersabda "Dengan berpuasalah tiga hari pada setiap bulan,sesungguhnya kebaikan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat,ia menyerupai puasa Dhar (Puasa setahun)

7.Puasa Daud (berpuasa sehari dan berbuka sehari)

     Ini adalah sebaik-baiknya puasa dan yang paling dicintai oleh Allah SWT dari Abdullah bin Amr dia berkata, Nabi Saw bersabda "Sholat yang paling dicintai Allah adalah sholatnya Daud As,beliau tidur setengah malam,bangun pada sepertiganya.Kemudian tidur lagi seperenamnya,berpuasa sehari dan berbuka sehari" dalam riwayat lain "itulah puasa yang paling adil (HR.Bukhori dan Muslim)

Pengertian dan Fungsi Al-Qur'an dan Hadits

Pengertian Al-Qur’an


Dari Subhi Al-Salih mengemukakan satu pendapat yang kuat mengenai definisi al-Quran yaitu al-Quran bermaksud ‘bacaan’ yang berasal daripada perkataan qara’a (قَرَأَ). Inilah salah satu definisi al-Quran dari segi bahasa.

Dari segi bahasa terdapat 3 makna:1.      Qara’a bererti mengumpulkan dan menghimpun.2.      Qiraah bererti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi.3.      Quran pada mulanya seperti qiraah, yaitu masdar (infinitif) dari kata qara’a, qiraatan, quranan.Dari segi istilah:Definisi Quran sukar untuk diberi batasan-batasan dengan definisi-definisi logika sehingga ianya memiliki batasan yang benar-benar konkrit. Ulama menyebutkan definisi Alquran yang mendekati maknanya dengan membedakan dari yang lain dengan menyebutkan bahawa Al-Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad saw. yang pembacaannya merupakan ibadah.

Fungsi Al-Qur’an
1.     Petunjuk bagi Manusia.
      Allah swt menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk umur manusia, seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah 2:185) (Q.S AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)
2.      Sumber pokok ajaran Islam.
Fungsi Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam. Adapun ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti hukum, ibadah, ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan seni.
3.      Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam Al-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan umat terdahulu, baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun yang mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya. Bagi kita, umat yang akan datang kemudian harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.
4.      Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw.
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang dimiliki oleh nabi Muhammad saw.

Pengertian Hadits

Pengertian Hadits dapat diartikan menurut dua cara yakni menurut bahasa dan menurut terminoligi. Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
1. Jadid yang berarti baru
2. Qarid yang artinya dekat, dan
3. Khabar yang artinya berita
Sedangkan pengertian hadits secara terminologis adalah :
“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
(Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41).
Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih jelas dari ke empat elemen tersebut dapat penulis uraikan sebagai berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan adalah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan adalah penjelasan-penjelasan praktis Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya.
3. Taqrir
Taqrir adalah keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW adalah merupakan komponen Hadits yang meliputi :
- Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para ahli sejarah baik mengenai sifat jasmani ataupun moralnya
- Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
- Himmah (keinginan) Nabi untuk melaksanakan suatu hal, seperti keinginan beliau untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.

Fungsi Hadits

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1.      Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2.      Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44)
3.      Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang atidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.